McDonald’s Indonesia Memperoleh Sertifikat Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI
McDonald’s Indonesia merupakan restoran cepat saji pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat halal pada tahun 1994 lalu. Tahun ini, McDonald’s Indonesia untuk pertama kalinya memperoleh sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM MUI.
Jakarta, 29 Maret 2016 – McDonald’s Indonesia berhasil memperoleh sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sertifikat ini diperoleh setelah McDonald’s Indonesia mendapatkan sertifikat halal A selama 3 kali berturut-turut. Penyerahan sertifikat SJH secara simbolis dilakukan oleh Direktur LPPOM MUI DR. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. kepada Senior Director Supply Chain Quality Assurance – Operations – Procurement McDonald’s Indonesia, Bintang P. Aritonang di restoran McDonald’s Sarinah Thamrin pada hari ini.
“Pemberian sertifikat SJH ini merupakan wujud komitmen McDonald’s kepada konsumen dalam menjamin kehalalan setiap produk yang disajikan dan juga bahan baku yang digunakan. Sebab, untuk mendapatkan sertifikat halal, tidak hanya semua bahan baku untuk membuat produk, namun juga peralatan, proses produksi sampai penyajian produk McDonald’s Indonesia juga harus memenuhi persyaratan halal,” demikian dikatakan Bintang P. Aritonang.
McDonald’s Indonesia mendapatkan sertifikat halal pertama kali pada tahun 1994, dan menjadi restoran cepat saji pertama yang mendapat sertifikat halal di Indonesia. Tahun ini, selain memperpanjang sertifikat halal yang sudah habis masa berlakunya, McDonald’s Indonesia juga memperoleh sertifikat SJH. Jika sertifikat halal harus diperpanjang setiap dua tahun sekali, maka sertifikat SJH memiliki masa berlaku yang lebih panjang, yaitu empat tahun.
“Bagi kami, kenyamanan dan rasa aman konsumen saat berbelanja di restoran-restoran McDonald’s adalah hal yang penting, termasuk saat mengonsumsi produk kami, konsumen mendapat jaminan bahwa produk yang kami jual halal,” Bintang P. Aritonang menambahkan.
McDonald’s juga terus mempertahankan kualitas produk yang disajikan kepada konsumen dengan menerapkan standar food safety & product quality yang ketat. Tak hanya itu, sejak beroperasi pada 1991, McDonald’s Indonesia telah memberikan kontribusi besar terhadap industri makanan di Indonesia. Sebagian besar bahan baku yang dibutuhkan restoran McDonald’s Indonesia saat ini berasal dari lokal Indonesia dengan standar pengawasan kualitas yang ketat.
Tentang McDonald’s Indonesia
Lisensi McDonald’s Indonesia dimiliki oleh PT Rekso Nasional Food (RNF), salah satu anak perusahaan Rekso Group. Pada tahun 2009, PT Rekso Nasional Food menandatangani Master Franchise Agreement dengan McDonald’s International Property Company (MIPCO) yang memberikan izin untuk mengoperasikan semua restoran dengan brand McDonald’s dan membuka restoran baru di seluruh Indonesia. RNF adalah McDonald’s Indonesia. Di bawah manajemen RNF, McDonald’s Indonesia akan mewujudkan komitmennya untuk melakukan pengembangan restoran ke berbagai wilayah di Indonesia. Dengan jumlah restoran sebanyak 168 yang tersebar di seluruh Indonesia hingga saat ini, RNF berharap McDonald’s Indonesia dapat menyuguhkan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan, menghadirkan kualitas makanan terdepan, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia. Informasi tentang McDonald’s Indonesia silakan kunjungi: www.mcdonalds.co.id atau like Facebook McDonald’s Indonesia dan follow Twitter @McDonalds_ID
Untuk keterangan lebih lanjut hubungi:
Email: press@id.mcd.com